43 Kg Ganja Disita dari Rumah Kontrakan di Batang Anai, Polisi Ringkus Pemuda 19 Tahun

Terbit:

Padang Pariaman, Cipeh.id — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padang Pariaman mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis ganja seberat 43 kilogram di sebuah rumah kontrakan di Korong Talao Mundam, Nagari Ketaping, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan dan keresahan masyarakat yang mencurigai aktivitas di rumah kontrakan tersebut.
“Petugas berhasil mengamankan 46 paket besar ganja dengan berat total lebih dari 43 kilogram. Lokasi ini diduga kuat hanya dijadikan tempat persinggahan sementara sebelum didistribusikan ke berbagai wilayah di Sumatera Barat,” ujar AKBP Ahmad Faisol Amir dalam keterangan pers, Senin (9/2).

Berdasarkan hasil penyelidikan, rumah kontrakan itu sengaja disewa dan diduga difungsikan sebagai titik transit. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap seorang pemuda berinisial SND (19) di Kota Padang pada 15 Januari 2026.

Selain menyita puluhan paket ganja kering, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa plastik pembungkus dan satu unit timbangan berkapasitas kilogram yang diduga digunakan untuk mengemas ulang barang tersebut.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menduga ganja tersebut berasal dari Mandailing Natal, Sumatera Utara. Barang itu disebut masuk ke wilayah Sumatera Barat melalui jalur darat dan menjadikan Batang Anai sebagai lokasi transit awal sebelum diedarkan ke sejumlah daerah lain.

Saat ini, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain, termasuk dugaan aktor yang berperan dalam pendanaan dan distribusi.

“Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup,” tegas Kapolres.

SND beserta seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Padang Pariaman untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan guna mencegah peredaran narkotika di lingkungan sekitar. (**)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ungkap ke Publik

Ikuti Cipeh.id

Paling Ramai

Kisah Serupa
CIPEH

Dari Pelosok Kapur IX ke Panggung Nasional: Aurel Finicia Putri Lolos Jamnas XII 2026

Limapuluh Kota, Cipeh.id — Keterbatasan infrastruktur tak menghalangi prestasi....

Demi Beli Narkoba, Pria di Limapuluh Kota Nekat Curi Motor

Limapuluh Kota, Cipeh.id -- Dua Hari Usai Lakukan Curanmor,...

Dua Tahun Menjabat, Kinerja Sekda Limapuluh Kota Disorot: IPM Turun

Limapuluh Kota, Cipeh.id — Memasuki dua tahun masa jabatan...

Pemkab Lima Puluh Kota Jadi Penengah Ditengah Konflik Antar Masyarakat dan Wali Nagari

Lima Puluh Kota, Cipeh.id  -- Pemerintah Kabupaten Lima Puluh...