Satpol PP Padang Perketat Pengawasan, Miras Ilegal dan Pelanggar Ketertiban Ditindak

Terbit:

PADANG, CIPEH.ID — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menyita sejumlah minuman beralkohol dari beberapa warung yang diduga menjual tanpa izin resmi dalam operasi penertiban yang digelar pada Rabu dini hari, 24 Juni 2026.

Operasi yang berlangsung hingga larut malam itu menyasar sejumlah lokasi usaha yang diduga memperdagangkan minuman beralkohol secara bebas tanpa memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku di Kota Padang.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan dokumen usaha sekaligus memberikan pembinaan dan teguran kepada pelaku usaha yang ditemukan melanggar aturan. Sejumlah minuman beralkohol kemudian diamankan setelah pedagang tidak dapat menunjukkan izin resmi sebagaimana dipersyaratkan dalam peraturan daerah.

Penindakan itu mengacu pada Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pengawasan dan Penjualan Minuman Beralkohol serta Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.
Selain menyita minuman beralkohol, petugas juga mengamankan seorang wanita yang diduga berada dalam kondisi mabuk di tempat umum. Wanita tersebut diamankan karena berupaya mengendarai kendaraan sehingga dinilai berpotensi membahayakan keselamatan dirinya maupun pengguna jalan lainnya.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Padang, Eka Putra Irwandi, mengatakan pengawasan terhadap pelanggaran peraturan daerah akan terus dilakukan secara berkelanjutan.
“Kami mengimbau seluruh pelaku usaha agar mematuhi ketentuan peraturan daerah yang berlaku,” ujar Eka.

Menurutnya, peredaran minuman beralkohol tanpa izin berpotensi mengganggu ketertiban umum dan menimbulkan dampak sosial di tengah masyarakat.

Satpol PP Kota Padang menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan melakukan penindakan terhadap setiap pelanggaran guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif. (@dy)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ungkap ke Publik

Ikuti Cipeh.id

Paling Ramai

Kisah Serupa
CIPEH

Danrem 032/WBR Laksanakan Kunjungan Kerja ke Kodim 0306/50 Kota, Pererat Sinergi dengan Forkopimda dan Prajurit

Lima Puluh Kota, Cipeh.id – Komandan Korem (Danrem) 032/Wira...

PWI Paliko Siapkan PWI Bhayangkara Cup 2026, Turnamen Biliar Jurnalis dan Polri se-Sumbagteng 

Limapuluh Kota, Cipeh.id — Pengurus Wartawan Indonesia (PWI) Payakumbuh-Limapuluh...

Satreskrim Polres 50 Kota Ringkus TO Operasi Sikat Singgalang 2026, Terduga Pelaku Pencurian Diamankan

Limapuluh Kota, Cipeh.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres...

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Payakumbuh Salurkan Air Bersih untuk Warga Jorong Simantuang

Payakumbuh, Cipeh.id – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun...