Limapuluh Kota, Cipeh.id — Para Wali Nagari dan pengelola keuangan nagari di Kabupaten Limapuluh Kota dikejutkan dengan beredarnya data rincian Dana Desa (DD) tahun 2026 yang menunjukkan penurunan drastis.
Data yang tersebar luas melalui pesan berantai WhatsApp pada akhir tahun 2025 tersebut menyebutkan total Dana Desa hanya Rp27,8 miliar, atau rata-rata hanya Rp300-an juta per nagari, jauh di bawah angka normal yang biasanya mencapai Rp800 juta hingga Rp1 miliar.
Menanggapi keresahan tersebut, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Limapuluh Kota, Ahmad Zuhdi Perama Putra, melalui anggota Banggar DPRD Limapuluh Kota dari Fraksi Golkar, M. Fajar Rillah Vesky, menegaskan bahwa data tersebut tidak benar. Berdasarkan APBD 2026 yang telah disahkan, alokasi Dana Desa untuk 79 nagari di Limapuluh Kota tetap berada pada angka Rp74,169 miliar. Jumlah ini sesuai dengan Surat Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI tanggal 23 September 2025.
“Kami sudah mengonfirmasi kepada Kepala Bakeuda, dan dipastikan rincian Dana Desa tahun 2026 masih sesuai kesepakatan APBD yakni Rp74,1 miliar. Jadi data rincian Rp27,8 miliar yang beredar itu belum diketahui sumber resminya dari mana,” ujar Fajar Rillah Vesky, Jumat (2/1/2025).
Meski angka Rp74,1 miliar telah dipastikan, Fraksi Golkar tetap menyatakan keprihatinannya terhadap kondisi keuangan nagari tahun depan. Hal ini disebabkan adanya penurunan riil sekitar Rp12 miliar jika dibandingkan dengan alokasi tahun 2025 yang mencapai Rp86,6 miliar. Kondisi ini dinilai akan menyulitkan pemerintah nagari dalam menjalankan program prioritas nasional, seperti pembentukan KMP dan pembangunan infrastruktur dasar lainnya.
Selain penurunan Dana Desa dari pusat, Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD kabupaten juga belum memenuhi ketentuan 10 persen dari DAU dan DBH akibat tekanan fiskal daerah. Saat ini, ADD yang tersedia baru sebesar Rp65,76 miliar dari seharusnya Rp67,8 miliar.
Mengingat kondisi keuangan yang sensitif, Pemda didorong untuk memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) pengelolaan keuangan kepada aparatur nagari agar tidak terjadi lagi kasus gagal salur yang sempat menghambat pembangunan di akhir tahun 2025. (Ady)
