Bengkalis, Cipeh.id — Tim gabungan dari Polres Bengkalis dan Polsek Mandau menggelar razia besar-besaran di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kecamatan Mandau dan Bathin Solapan, Minggu (5/4/2026) dini hari.
Operasi ini menyasar dugaan peredaran dan penggunaan narkotika di wilayah tersebut.
Razia yang melibatkan personel dari Satres Narkoba, Satreskrim, Samapta, hingga Satlantas itu berlangsung saat aktivitas hiburan tengah ramai. Petugas memasuki lokasi dan langsung melakukan pemeriksaan identitas serta penggeledahan badan terhadap para pengunjung.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian S. Siregar mengatakan, dalam operasi tersebut pihaknya juga melakukan tes urine di tempat terhadap pengunjung yang dicurigai.
“Hasilnya, tujuh orang pengunjung dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis pil ekstasi,” ujarnya.
Ia merinci, satu orang diamankan dari THM East Studio, tiga orang dari Celcius, dan tiga lainnya dari VIP. Sementara itu, pemeriksaan di Golden Supit Km 15 Kulim tidak menemukan pelanggaran.
Menurut Fahrian, razia ini merupakan langkah preventif untuk menekan peredaran narkoba, khususnya di lingkungan hiburan malam yang dinilai rawan menjadi lokasi transaksi maupun konsumsi zat terlarang.
Selain penindakan terhadap pengunjung, polisi juga memberikan peringatan kepada para pengelola THM di wilayah Duri dan sekitarnya agar bertanggung jawab atas operasional tempat usaha mereka, termasuk mencegah peredaran narkoba dan penjualan minuman keras tanpa izin.
Operasi yang berlangsung hingga menjelang pagi tersebut berjalan aman dan kondusif tanpa adanya perlawanan. Saat ini, ketujuh orang yang terindikasi positif telah diamankan di Unit Reskrim Polsek Mandau untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Polisi menyatakan akan terus melakukan operasi serupa secara berkala guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus menelusuri jaringan peredaran narkotika di wilayah Bengkalis. (**)
