Pemkab Lima Puluh Kota Jadi Penengah Ditengah Konflik Antar Masyarakat dan Wali Nagari

Terbit:

Lima Puluh Kota, Cipeh.id  — Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota menjadi penengah disaat terjadinya konflik antara masyarakat yang mengatasnamakan anak nagari Sungai Kamuyang, Kecamatan Luak dan Wali Nagari setempat, Isral.

Masyarakat menggelar aksi unjuk rasa meminta wali nagari mundur dari jabatannya. Aksi tersebut digelar di halaman kantor wali nagari setempat, Rabu (15/4/2026).

Dalam aksi damai tersebut, massa membentangkan spanduk besar yang memuat tujuh point dugaan pelanggaran wali nagari yang sedang memimpin di nagari mereka. Ketujuh point itu yakni Mal Administrasi Pembentukan KAN, HPL & SR, Menyalahi Pernag Tanah Ulayat, Menyalahi Pernag Pemandian Batang Tabik, Kebocoran BumNag, Kebocoran Anggaran Pembangunan Fisik Nagari, Kebocoran Anggaran Transport, Tunjangan, serta Pelanggaran UU, Aturan, Kebijakan, Dll.

Ditengah aksi unjuk rasa yang mulai sedikit memanas, Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota melalui Inspektorat Daerah memberikan jawaban resmi didepan massa aksi. Inspektur Daerah, Irwandi mengonfirmasi bahwa audit investigasi terhadap objek yang diadukan telah rampung dilakukan.

Namun, terdapat poin krusial terkait keterbukaan informasi. Mengacu pada Pasal 17 UU No. 14 Tahun 2008 dan PP No. 12 Tahun 2017, Inspektorat menegaskan bahwa dokumen audit bersifat rahasia dan tidak dapat diberikan secara utuh kepada publik.

“Kami telah mengeluarkan rekomendasi agar oknum yang menjadi objek pemeriksaan segera ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Irwandi didampingi Kepala Kesbangpol Dedi Permana, Kasatpol PP Lima Puluh Kota, Rahmadinol, dan Camat Luak.

Dialog yang berlangsung dengan nuansa sejuk di halaman kantor wali nagari itu berlangsung dibawah pengawalan ketat ratusan personil Polres Payakumbuh yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Kompol Winedri, puluhan personil Satpol PP dan Satuan Linmas.

Usai mendengarkan sejumlah paparan dari, Inspektur Daerah, Anggota DPRD, Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, peserta aksi yang dipimpin Alleho Mahesa dan Darius membubarkan diri secara tenang.

Sementara itu, usai aksi demo Wali Nagari Sungai Kamuyang, Isral menghargai aksi unjuk rasa yang digelar puluhan masyarakat yang mengatasnamakan anak nagari. Menurutnya, tuntutan mundur yang di orasikan saat aksi tersebut sah-sah saja, namun harus melalui prosedur yang legal.

“Kalau tuntutan mundur itu kan biasa saja. Tapi kan kita (harus) memgikuti prosedur hukum yang berlaku. Sebab, kita menjadi wali nagari kan melalui prosedur (resmi),” pungkasnya. (**)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ungkap ke Publik

Ikuti Cipeh.id

Paling Ramai

Kisah Serupa
CIPEH

Kejurwil FORKI Open Se-Sumatera Digelar di Limapuluh Kota 10–12 Juli 2026, Targetkan Lahirkan Atlet Nasional

Limapuluh Kota, Cipeh.id -- Pengurus Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia...

Peredaran Sabu Mendominasi, Kejari Payakumbuh Musnahkan 369,62 Gram Sabu dari 29 Perkara

Payakumbuh, Cipeh.id  – Dalam satu dekade terakhir, tren peredaran...

Digerebek Tengah Malam, Polisi Amankan Empat Pria dan Sita 29 Paket Diduga Sabu di Harau

LIMAPULUH KOTA, CIPEH.ID — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres...

Danrem 032/WBR Laksanakan Kunjungan Kerja ke Kodim 0306/50 Kota, Pererat Sinergi dengan Forkopimda dan Prajurit

Lima Puluh Kota, Cipeh.id – Komandan Korem (Danrem) 032/Wira...