Polda Riau Sikat Jaringan Narkoba Internasional, Sabu  Senilai Rp31 Miliar Disita

Terbit:

Bengkalis, Cipeh.id – Upaya penyelundupan narkoba di Riau kembali digagalkan. Kali ini, Polres Bengkalis, menyita 15 kilogram sabu dan 40 ribu pil ekstasi. Pelaku merupakan narapidana yang mengendalikan narkoba itu dari dalam Lapas Nusakambanhan.

Tangkapan dengan jumlah besar ini turut diapresiasi Wakapolda Riau, Brigjen Pol Hengki. Hengki mengatakan pengungkapan itu merupakan prestasi spektakuler.

“Ini kasus cukup spektakuler dan diungkap oleh jajaran Polres Bengkalis. Yang perlu jadi catatan kita adalah bahwa Riau ini pintu gerbang kejahatan trans nasional, terutama narkotika,” ujar Hengki saat konferensi pers di Mapolda Riau, Senin (30/3/2026).

Karena itu, Hengki menyebut pihaknya menaruh perhatian serius dalam pemberantasan narkotika di wilayah pesisir. Bukan tanpa sebab, peredaran narkotika banyak masuk dari luar negeri ke Indonesia melalui wilayah pesisir, seperti Riau.

Di Riau, wilayah rawan sebagai jalur peredaran narkona yakni Bengkalis, Kepulauan Meranti, Indragiri Hilir dan Kota Dumai. Selain itu ada juga jalur masuk dari darat melalui wilayah barat, utara dan timur.

“Barang bukti sabu disita sebanyak 15 Kg dan ekstasi 40 ribu. Total jika kita total nilainya Rp 31 miliar. Kita akan koordinasi dengan Kejaksaan agar pelaku ini dapat dituntut maksimal,” tegas Hengki.

Sementara itu, Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Siregar mengatakan sabu dan ekstasi tersebut masuk melalui pelabuhan tikus di daerah Bantan. Narkotika berasal dari Malaysia.

“Barang narkoba itu datang dari Malaysia, masuk dari wilayah pelabuhan atau jalur-jalur tikus,” ucap Fahrian.

Fahrian menjelaskan dua pelaku adalah YA dan DPG. Keduanya ditangkap di daerah Limbungan, Kota Pekanbaru, 28 Maret lalu.

“Kami tidak ada toleransi untuk peredaran narkotika di Bengkalis,” tegas Fahrian saat rilis.

Hasil pemeriksaan terungkap barang bukti haram didapat dari pelaku lain berinisial A. Polisi sendiri tengah memburu A dan para jaringan lain yang belakangan narktotika itu ternyata dikendalikan oleh narapidana di Lapas Nusakambangan.

“Jadi peredaran narkoba ini dikendalikan oleh Napi di Nusakambangan,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Bengkalis, AKP Tidar Laksono. (**)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ungkap ke Publik

Ikuti Cipeh.id

Paling Ramai

Kisah Serupa
CIPEH

Dari Pelosok Kapur IX ke Panggung Nasional: Aurel Finicia Putri Lolos Jamnas XII 2026

Limapuluh Kota, Cipeh.id — Keterbatasan infrastruktur tak menghalangi prestasi....

Demi Beli Narkoba, Pria di Limapuluh Kota Nekat Curi Motor

Limapuluh Kota, Cipeh.id -- Dua Hari Usai Lakukan Curanmor,...

Dua Tahun Menjabat, Kinerja Sekda Limapuluh Kota Disorot: IPM Turun

Limapuluh Kota, Cipeh.id — Memasuki dua tahun masa jabatan...

Pemkab Lima Puluh Kota Jadi Penengah Ditengah Konflik Antar Masyarakat dan Wali Nagari

Lima Puluh Kota, Cipeh.id  -- Pemerintah Kabupaten Lima Puluh...