Operasi senyap KPK di kantor pajak Jakarta Utara membuka dugaan lama, pengurangan nilai pajak yang tak pernah benar-benar gratis. Uang ratusan juta rupiah ikut diamankan.
JAKARTA,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak. Kali ini, delapan orang diamankan dari Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara, Sabtu.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut, para pihak yang diamankan terdiri dari pegawai pajak dan wajib pajak. Bersamaan dengan itu, penyidik menyita barang bukti berupa uang tunai.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengungkapkan, uang yang disita nilainya mencapai ratusan juta rupiah, termasuk mata uang asing. Namun, KPK belum merinci secara detail kronologi maupun peran masing-masing pihak yang terlibat.
“Suap terkait pengurangan nilai pajak,” ujar Fitroh singkat.
OTT ini menjadi operasi tangkap tangan pertama KPK sepanjang tahun 2026. Dugaan sementara mengarah pada praktik suap untuk menekan besaran pajak yang seharusnya dibayarkan.
Saat ini, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
Catatan CIPEH:
Kasus pajak selalu sama, angka di atas kertas bisa berubah, asal ada uang di bawah meja. Yang jarang berubah justru pertanyaannya berapa lama permainan ini dibiarkan hidup?
