Payakumbuh, Cipeh.id — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjung Pati menyalurkan bantuan sosial kepada keluarga warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang membutuhkan pada Kamis, 15 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian sosial sekaligus implementasi nilai kemanusiaan dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
Bantuan sosial tersebut diberikan kepada empat keluarga WBP yang dinilai membutuhkan berdasarkan hasil pendataan dan pertimbangan petugas Lapas. Penyaluran bantuan dilakukan secara langsung oleh perwakilan Lapas Kelas IIB Tanjung Pati dengan mengedepankan prinsip tertib administrasi, transparansi, dan humanisme.
Kepala Lapas Kelas IIB Tanjung Pati, Elfiandi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Lapas dalam menjalankan fungsi pemasyarakatan secara menyeluruh. Menurutnya, pemasyarakatan tidak hanya berfokus pada pembinaan warga binaan di dalam lapas, tetapi juga memperhatikan kondisi sosial keluarga yang terdampak.
“Kegiatan bantuan sosial ini merupakan bentuk kepedulian kami kepada keluarga warga binaan yang secara tidak langsung turut merasakan dampak dari proses pemasyarakatan. Kami berharap bantuan yang diberikan dapat sedikit meringankan beban dan memberikan manfaat bagi keluarga penerima,” ujar Elfiandi.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Tanjung Pati berharap dapat meringankan beban ekonomi keluarga WBP, mempererat hubungan antara Lapas dan keluarga warga binaan, serta menumbuhkan nilai empati, kebersamaan, dan kepedulian sosial, sejalan dengan semangat pemasyarakatan yang humanis dan berkeadilan. (Ady)
