Pekanbaru, Cipeh.id – Menjelang bulan suci Ramadan, Polresta Pekanbaru melalui Satuan Reserse Narkoba menggelar razia besar di kawasan yang dikenal rawan peredaran narkotika, Jalan Kampung Dalam, Kecamatan Pekanbaru Kota, Sabtu (15/2/2026) malam.
Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Mochamad Jacub N. Kamaru. Kegiatan ini merupakan bagian dari instruksi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan tujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di titik-titik yang selama ini masuk kategori zona merah peredaran narkoba.
“Sebelum pelaksanaan, seluruh personel sudah diberikan arahan untuk tetap mengedepankan tindakan humanis namun tegas sesuai standar operasional prosedur,” ujar Jacub, Senin (16/2/2026).
Dalam operasi tersebut, puluhan personel menyisir sejumlah gang sempit yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika. Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang berada di sekitar lokasi.
Dari hasil pemeriksaan dan tes urine di tempat, empat pemuda dinyatakan positif menggunakan narkotika. Mereka langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait asal-usul barang yang dikonsumsi.
Selain itu, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain alat isap sabu (bong), satu butir pil ekstasi, serta satu cartridge pods yang ditemukan tersembunyi di dalam tumpukan pasir di sekitar lokasi.
Seluruh terduga penyalahguna beserta barang bukti kemudian dibawa ke kantor Satresnarkoba Polresta Pekanbaru untuk proses hukum lebih lanjut. Kepolisian juga menyatakan akan berkoordinasi terkait kemungkinan langkah rehabilitasi bagi mereka yang terindikasi sebagai pecandu.
Polresta Pekanbaru menegaskan, razia serupa akan terus dilakukan secara konsisten, terutama selama Ramadan, guna memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman tanpa gangguan aktivitas kriminalitas, khususnya peredaran narkoba. (*)
