Limapuluh Kota, Cipeh.id — Kapolres 50 Kota, AKBP. Syaiful Wachid mengingatkan dan menekankan Kasat Reskrim dan Kapolsek Kapur IX yang baru dilantik untuk tetap komitmen untuk melakukan penindakan terhadap pelaku atupun aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) atau tambang Illegal di Nagari Galugua Kecamatan Kapur IX Kabupaten Limapuluh Kota.
Penindakan dilakukan sebagai bentuk komitmen pihak kepolisian terhadap berbagai hal illegal, dan tidak tidak memberi ruang pada aktivitas illegal.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres 50 Kota usai Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasat Reskrim, Kapolsek Kapur IX, Kapolsek Harau serta Kapolsek Pangkalan.
” Iya, hari ini kita telah selesai melaksanakan Serah Terima Jabatan (Sertijab) diantaranya Kasat Reskrim dan Kapolsek Kapur IX, penekanan saya terhadap Kasat Reskrim, Kapolsek Kapur IX untuk melakukan penindakan, sesuai komitmen kita, tidak ada ruang untuk
aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polres 50 Kota,”ucapnya.
Kedepannya menurut Kapolres, pasca razia atau pembakaran lokasi tambang di daerah Kapur IX, Nagari Galugua, jika kedapatan adanya aktifitas penambangan illegal atau adanya alat yang beroperasi, akan dilakukan penindakan.
” Tetap kita akan melakukan penindakan hukum di lokasi tempat terjadinya Penambanqan Emas Tanpa Izin atau illegal.”tutup perwira dengan pangkat dua mawar di pundak itu.
Sebelumnya diberitakan, sempat berhenti beberapa hari, aktivitas Penambangan Tambang Illegal (PETI) emas illegal kembali marak Batang Kampar Nagari Galugua Kecamatan Kapur IX Kabupaten 50 Kota, parahnya jumlah alat berat/tambang (Alber) makin bertambah, dari informasi yang berhasil dihimpun jumlah alat berat mencapai 8 unit.
Alat berat tersebut tersebar dibeberapa titik di dua Jorong, yakni di Jorong Tanjung Jajaran dan Jorong Galugua. Aktivis PETI itu terkesan main kucing-kucingan dengan petugas, padahal Polisi kerap melakukan razia/patroli ke wilayah itu, namun para pelaku PETI kembali menjalankan aktivitasnya.
” Iya, untuk jumlah alat berat yang beroperasi melakukan aktivitas penambangan illegal (PETI) di Kapur IX terus bertambah, kalau tidak salah jumlahnya mencapai 8 unit,”sebut warga kepada wartawan baru-baru ini.
Warga yang tidak mau disebutkan namanya itu, sebelumnya mengaku senang karena pasca razia/patroli yang dilakukan Polisi, aktivitas PETI sempat tiarap atau berhenti, namun hanya beberapa hari, kembali terjadi penambangan illegal.
” Kami apreasiasi pihak kepolisian yang kerap razia/patroli, namun setelah itu, aktivitas PETI kembali berlangsung,”tambahnya.
Dari foto dan video yang beredar, selain alat berat jenis Escavator berwarna kuning, juga terlihat escavator warna biru. Selain itu, juga terlihat beberapa orang yang diduga penambang, termasuk tumpukan pasir dan batu kali hasil pengerukan. (**)
