Peredaran Sabu Mendominasi, Kejari Payakumbuh Musnahkan 369,62 Gram Sabu dari 29 Perkara

Terbit:

Payakumbuh, Cipeh.id  – Dalam satu dekade terakhir, tren peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Luhak Limopuluah (Kota Payakumbuh dan Kabupaten Lima Puluh Kota) mengalami pergeseran yang cukup signifikan. Jika sebelumnya ganja kering menjadi narkotika yang paling banyak dikonsumsi, kini sabu dan pil ekstasi mendominasi.

Peredaran sabu dinilai semakin mengkhawatirkan karena barang haram tersebut mudah diperoleh melalui kurir, pengedar, hingga bandar. Penggunanya pun berasal dari berbagai kalangan, mulai dari masyarakat berpenghasilan tinggi, aparatur sipil negara (ASN), petani, buruh, pedagang, hingga ibu rumah tangga. Bahkan, beberapa waktu lalu narkotika juga pernah ditemukan di dalam tas seorang siswi salah satu SMK di Kota Payakumbuh.

Tingginya angka peredaran dan penyalahgunaan narkotika tercermin dari banyaknya barang bukti yang dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Payakumbuh. Pada Selasa (30/6/2026), Kejari Payakumbuh kembali memusnahkan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Payakumbuh, kawasan Simpang Benteng, Kecamatan Payakumbuh Utara.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Payakumbuh Ulil Azmi, Kapolres Payakumbuh, Ketua Pengadilan Negeri Payakumbuh, Kepala BNNK Payakumbuh, Kepala BPOM, para kepala seksi, Kasubagbin, jaksa, serta jajaran pegawai Kejaksaan Negeri Payakumbuh.

Barang bukti narkotika jenis sabu menjadi yang paling banyak dimusnahkan, yakni berasal dari 29 perkara dengan berat mencapai 369,62 gram. Selain itu, turut dimusnahkan ganja dari 13 perkara dengan berat 7.576,14 gram, barang bukti lain dari 18 perkara, serta tiga unit telepon genggam.

“Hari ini kami kembali melaksanakan pemusnahan barang bukti berupa narkotika jenis sabu, ganja, serta barang bukti lainnya yang berdasarkan amar putusan pengadilan telah dirampas untuk dimusnahkan dan telah berkekuatan hukum tetap (inkracht),” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Payakumbuh, Ulil Azmi, didampingi Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Andre Pratama Aldrin serta Kepala Seksi Intelijen Hadi Saputra usai kegiatan.

Ulil menjelaskan, selain sabu dan ganja, pihaknya juga memusnahkan sejumlah barang bukti pendukung tindak pidana narkotika, seperti timbangan digital, alat hisap sabu, serta obat keras.

Menurutnya, barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan blender, dicampur sabun cair, kemudian dibuang. Sementara itu, ganja dan barang bukti lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan dua tong yang telah disiapkan di halaman belakang kantor Kejaksaan Negeri Payakumbuh.

“Pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap ini dilakukan dengan cara diblender dan dibuang untuk sabu, sedangkan ganja serta barang bukti lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan dua tong yang telah disiapkan,” tutup Ulil. (Ady)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ungkap ke Publik

Ikuti Cipeh.id

Paling Ramai

Kisah Serupa
CIPEH

Digerebek Tengah Malam, Polisi Amankan Empat Pria dan Sita 29 Paket Diduga Sabu di Harau

LIMAPULUH KOTA, CIPEH.ID — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres...

Danrem 032/WBR Laksanakan Kunjungan Kerja ke Kodim 0306/50 Kota, Pererat Sinergi dengan Forkopimda dan Prajurit

Lima Puluh Kota, Cipeh.id – Komandan Korem (Danrem) 032/Wira...

PWI Paliko Siapkan PWI Bhayangkara Cup 2026, Turnamen Biliar Jurnalis dan Polri se-Sumbagteng 

Limapuluh Kota, Cipeh.id — Pengurus Wartawan Indonesia (PWI) Payakumbuh-Limapuluh...

Satreskrim Polres 50 Kota Ringkus TO Operasi Sikat Singgalang 2026, Terduga Pelaku Pencurian Diamankan

Limapuluh Kota, Cipeh.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres...