Setelah berbulan-bulan menghilang dan masuk daftar buronan, AF alias Pak Pari akhirnya ditangkap polisi di Sumatera Barat.Dari sebuah rumah sederhana, penyelidikan panjang kasus narkoba di Kerinci menemukan ujungnya.
Diburu Sejak Mei, Jejak Pak Pari Tak Pernah Hilang
Nama AF alias Pak Pari sebenarnya sudah lama masuk radar polisi. Kasusnya bermula pada Mei 2025, ketika aparat menemukan narkotika dalam jumlah cukup besar di kediamannya di Desa Lempu Mudik, Kerinci, Jambi.
Saat penggerebekan itu, polisi juga menemukan tas berisi narkoba yang disimpan di dalam mobil Toyota Hilux. Namun, Pak Pari berhasil lolos. Sejak saat itu, ia menghilang dan resmi masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Bersembunyi di Sumatera Barat
Penyelidikan berbulan-bulan akhirnya mengarah ke Sumatera Barat. Polisi mendapat informasi bahwa Pak Pari bersembunyi di rumah mertuanya, di wilayah Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan.
Tim Polres Kerinci bergerak cepat. Senin malam, 5 Januari 2026, sekitar pukul 23.30 WIB, penggerebekan dilakukan. Tanpa perlawanan, Pak Pari berhasil diamankan.
Penangkapan ini mengakhiri pelarian panjang yang sempat membuat aparat kesulitan melacak pergerakannya.
Barang Bukti dan Jejak Peredaran Narkoba
Dari pengembangan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya tiga paket sabu dengan berat total 112,67 gram, delapan butir ekstasi, timbangan digital, alat isap sabu, plastik klip, serta satu unit mobil Toyota Hilux.
Kasat Narkoba Polres Kerinci, Iptu Yandra Kusuma, menyebut penangkapan ini menjadi bagian penting dalam upaya memutus jaringan peredaran narkoba lintas wilayah.
Saat ini, AF alias Pak Pari telah ditahan di sel tahanan Polres Kerinci untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menjeratnya dengan pasal berlapis terkait tindak pidana narkotika.
Pihak kepolisian menegaskan komitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba, termasuk yang bersembunyi hingga ke luar daerah.(rd)
Catatan CIPEH
Di balik penangkapan ini, ada realitas yang patut direnungkan bersama: narkoba kerap bergerak diam-diam, menyelinap ke rumah-rumah, kampung, dan relasi keluarga. Penegakan hukum penting, tetapi kewaspadaan sosial tetap menjadi benteng pertama.
