Limapuluh Kota, Cipeh.id — Bupati Limapuluh Kota, Safni hadiri Khaul (peringatan hari kematian), Tan “Bapak Republik” Malaka di Museum, Rumah dan Pustaka Tan Malaka di Jorong Sipatai Nagari Pandam Gadang Kecamatan Gunuang Omeh Kabupaten Limapuluh Kota, Minggu siang 22 Februari 2026. Bupati didampingi Wakil Bupati, Ahlul Badrito Resha serta Mantan Wakil Bupati Limapuluh Kota, Ferizal “Buya” Ridwan yang merupakan kompetitor Safni saat Pilkada lalu.
Selain mantan wakil Bupati, juga ikut hadir duo mantan Ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, Ismardi serta Deni Asra, selain itu juga hadir puluhan anggota/relawan kemanusiaan Komunitas Paksa serta Ketua dan anggota Yayasan Ibrahim Tan Malaka (Ibratama), termasuk beberapa orang anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota dan warga sekitar.
Peringatan Khaul Tan, diawali dengan upacara sederhana dan kegiatan tabur bunga di makam Tan dan kedua orangtuanya yang berada disisi kiri dan kanan Tan, usai kegiatan tersebut, dilanjutkan temu ramah di Rumah Gadang yang telah ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya.
Bupati Limapuluh Kota, Safni menyebutkan pasca menghadiri Khaul tersebut, Pemerintah Daerah akan melanjutkan kolaborasi dengan Yayasan Ibrahim Tan Malaka (Ibratama) agar tempat tersebut maki banyak dikunjungi.
” Kita lanjutkan kolaborasi Pemerintah dengan yayasan (Ibratama), kita jadikan tempat bersejarah bagi wisatawan, sebab masih banyak anak-anak, generasi muda kito yang belum tahu siapa itu Tan Malaka sesungguhnya,”ucapnya diamini Wakil Bupati Limapuluh Kota, Ahlul Badrito Resha.
Safni juga menambahkan, untuk langkah nyata dalam meningkatkan kunjungan wisatawan ke tempat bersejarah itu, akan dilakukan pembebasan lahan untuk peningkatan berbagai fasilitas, termasuk infrastruktur jalan.
” Tentu sesuai yang disampaikan Buya (Ferizal Ridwan) tadi, kita hitung dahulu pembebasan lahan, termasuk untuk peningkatan infrastruktur jalan. Kita juga akan jadikan peringatan ini sebagai agenda tahunan.”tutupnya.
BELUM DIKELOLA DENGAN BAIK, KUNJUNGAN MINIM
Sementara Ketua Yayasan Ibrahim Tan Malaka, Ferizal “Buya” Ridwan, mengakui bahwa kunjungan ke tempat itu (Rumah Tan Malaka) minim karena tempat itu belum dikelola dengan baik jika dibandingkan dengan di Selo Panggung yang merupakan pentilasan dan makam umum, namun kunjungan mencapai ribuan orang.
” Karena ini belum dikelola dengan baik, ini memang kunjungan sangat minim sekali jika dibandingkan dengan di Selo Panggung. Kita disini, rumah gadang dan makam sekaligus, jadi perlu penataan, pengorganisasian pemeliharaan dari rumah dan komplek ini,”ucap Ferizal.
Ia juga mengatakan, dengan hadirnya Bupati dan Wakil Bupati Limapuluh Kota, diharapkan kedepannya bisa merubah Peraturan Bupati (Perbup) terkait Peringatan hari kemerdekaan ditingkat Kabupaten.
” Kita mengharapkan kepada Bapak Bupati, pertama, merubah Peraturan Bupati yang mengatur tentang Peringatan hari kemerdekaan ditingkat Kabupaten, seyogyanya upacara renungan suci 17 Agustus, yang pasnya, ya di Makam Pahlawan Tan Malaka, sementara kita masih “numpang” di Kota Payakumbuh untuk ziarah dan renungan suci.”tutupnya.
Sebagai informasi, Tan Malaka yang dijuluki Bapak Republik, lahir 02 Juni 1897 di Pandam Gadang Kabupaten Limapuluh Kota, ia meninggal dunia 21 Februari 1949 di Selo Panggung Kediri Provinsi Jawa Timur. (Ady)
