Payakumbuh, Cipeh.id — Dua Minggu Pasca Ikrar bebas HALINAR dan penggeledahan yang dilakukan Jajaran Lapas Kelas II B Tanjung Pati (ex. Lapas Payakumbuh), Kepala Kementerian Wilayah (Kakanwil) Imigrasi dan Permasyarakatan Provinsi Sumatera Barat, Kunrat Kasmiri didampingi Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan dan Kepatuhan Internal, Irpan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Lapas yang berada di Jalan Jenderal Sudirman Pusat Kota Payakumbuh.
Sidak yang dilakukan Jumat pagi 22 Juni 2026 itu langsung menyasar Kamar Harapan Bangsa No 10 yang berada di bagian kiri dalam Lapas, Kakanwil yang didampingi Kalapas Kelas II B Tanjung Pati itu langsung meminta puluhan warga Binaan untuk mengosongkan kamar dan menunggu diluar, selain kamar, puluhan warga binaan juga dilakukan pemeriksaan oleh petugas.
Satu persatu lemari, tempat penyimpanan baju serta kain warga binaan diperiksa petugas gabungan yang juga melibatkan anggota Kepolisian.
Kanwil IMIPAS Provinsi Sumatera Barat, Kunrat Kasmiri menyebutkan, razia atau Sidak yang dilakukan menindaklanjuti perintah pimpinan untuk mewujudkan Lapas bebas Handphone, Pungutan Liar, Narkoba dan Benda Terlarang (HALINAR).
” Iya, ini kegiatan yang kita lakukan secara rutin untuk memberikan motivasi kepada UPT (Lapas/Rutan) untuk selalu menjaga kondisi kondusif, sebab, di beberapa tempat terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, kita berprinsip sedia payung sebelum hujan,”ucap Kakanwil IMIPAS, Kunrat.
Kunrat yang diketahui kerap melakukan SIDAK keberbagai Lapas dan Rutan di Sumatera Barat itu juga mengingatkan agar Razia bisa dilakukan secara berkala.
” Kita ingatkan agar razia dilakukan secara berkala, sehingga hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi, khususnya di Lapas Tanjung Pati ini. Nanti di seluruh Lapas dan Rutan kegiatan atau Sidak ini akan kita lakukan dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif, sehingga program pembinaan yang kita lakukan bisa berjalan dengan baik, sebab di lapas terdapat dua sisi, pertama pengamanan dan kedua, pembinaan.”tutupnya.
Dalam Sidak yang dilakukan itu, tidak ditemukan adanya benda-benda terlarang (HALINAR), petugas gabungan hanya menemukan beberapa paku, korek api serta pecahan kaca.
Sementara Kalapas Kelas II B Tanjung Pati, Elfiandi menyebutkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mewujudkan Lapas bebas HALINAR sesuai instruksi Pimpinan, sehingga berbagai hal negatif tidak terjadi di dalam Lapas.
” Sebelumnya kita juga telah menggelar razia HALINAR sebagai bentuk komitmen terhadap perintah pimpinan, selain itu kita juga melakukan tes urin bagi warga binaan dan petugas/pegawai Lapas untuk mewujudkan Lapas bebas dari peredaran gelap dan Penyalahgunaan Narkoba, Alhamdulillah hasil tidak ditemukan benda terlarang apapun,”ucap Elfiandi didampingi Kasi Binapi Giatja, Agung Lestara, Kepala KPLP, Rezky Pratama serta Kasubag TU, Intan Desi Mela Sari.
Ia juga mengatakan, Razia HALINAR akan terus dilakukan kedepannya secara berkala, sehingga Lapas benar-benar terhindar dari hal negatif dan tidak ada HALINAR.
” Tentu komitmen untuk bebas HALINAR ini akan terus kita realisasikan kedepannya, kita akan terus melakukan razia secara berkala.”tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tanjung Pati kembali ikrarkan untuk bebas dari berbagai hal terlarang, diantaranya bersih dari Handphone Illegal, Narkoba dan Penipuan (HALINAR), hal tersebut diwujudkan dalam Ikrar Permasyarakatan yang dilakukan melalui zoom secara serentak di seluruh Indonesia bersama Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Kementerian IMIPAS), Jumat pagi 8 Mei 2026.
Ikrar Permasyarakatan bebas HALINAR itu diucapkan oleh seluruh petugas atau pegawai Lapas dihadapan tamu dan undangan yang hadir, diantara ikrar yang diucapkan itu, Berkomitmen mewujudkan lingkungan Lapas Kelas IIB Tanjung Pati yang steril dan bersih dari peredaran handphone ilegal, narkoba, serta segala bentuk praktik penipuan melalui penggeledahan dan pengawasan rutin, Bersedia memberikan informasi kepada Kepala UPT Pemasyarakatan dan pimpinan di tingkat wilayah maupun pusat mengenai situasi keamanan yang sebenarnya di dalam Lapas, Siap menerima sanksi tegas, termasuk pemberhentian secara tidak hormat, apabila terbukti memiliki, menggunakan, atau menjadi perantara handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan serta Kepala Lapas dan Pejabat Struktural serta para pejabat pelaksana di Lingkungan Lapas kelas IIB Tanjung Pati siap dicopot dari jabatannya dan dievaluasi apabila terbukti ada pegawai atau Warga Binaan yang terlibat dalam praktik handphone ilegal, narkoba, dan penipuan.
Kalapas Kelas II B Tanjung Pati, Elfiandi saat memberikan sambutan mengatakan bahwa Ikrar Permasyarakatan bebas HALINAR dilakukan secara serentak di Seluruh Indonesia untuk mengikuti kebijakan pimpinan.
” Iya, terima kasih bapak/ibu dari berbagai instansi yang menghadiri dan menyaksikan saat kami mengucapkan Ikrar Permasyarakatan bebas HALINAR, ini kewajiban bagi kami, ini momentum yang baik dalam melakukan pekerjaan untuk sungguh-sungguh,”ucapnya saat itu.
TAK SEKEDAR IKRAR, RAZIA HALINAR DAN TES URINE LANGSUNG DIGELAR
Usai pembacaan Ikrar Permasyarakatan bebas HALINAR, dilanjutkan dengan Razia
Handphone Illegal, Narkoba dan Penipuan (HALINAR) serta tes Urine di beberapa blok atau kamar, satu-persatu Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) dikeluarkan dari kamar mereka.
Petugas gabungan yang terdiri dari Pegawai Lapas, TNI, Polri dan BNNK Payakumbuh melakukan penggeledahan di seluruh kamar Warga Binaan, penggeledahan juga dilakukan dikamar mandi serta barang-barang milik WBP.
Selesai penggeledahan sekitar 1 jam, sekitar 20 orang WBP ditambah petugas/pegawai Lapas dilakukan tes urine serta sosialisasi Bahaya Narkoba oleh Badan Narkotika Nasional Kota Payakumbuh.
” Tentu kita tidak hanya sekedar mengucapkan Ikrar bebas dari HALINAR,Nyang terpenting tentu realisasinya, sehingga kami langsung melakukan tes urine terhadap puluhan WBP serta pegawai atau petugas Lapas, tentu kita berharap tidak ada pelanggaran jenis apapun yang terjadi di Lapas ini,”sebutnya.
Saat ini Lapas Kelas II B Tanjung Pati yang dulu bernama Lapas Payakumbuh, dihuni 284l6 WBP yang tersandung berbagai perkara pidana, WBP di Lapas yang over kapasitas itu masih didominasi mereka yang tersandung perkara Narkoba. (**)
