Lima Puluh Kota, Cipeh.id — Satuan Reserse Narkoba Polres 50 Kota mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja dengan mengamankan seorang pria berinisial A.F (29), Senin (20/4/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.
Petugas menemukan barang bukti berupa dua paket sedang dan tiga paket kecil diduga sabu, satu paket kecil ganja kering, satu pipet yang ujungnya diruncingkan, satu sepatu karet hitam, satu kotak plastik berbalut lakban, serta satu unit ponsel.
Seorang pria berinisial A.F (29) diamankan sebagai terduga pelaku. Ia diduga memiliki dan menguasai seluruh barang bukti yang ditemukan.
Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di Jorong Kubang Tungkek, Kenagarian Guguak VIII Koto, Kecamatan Guguk, Kabupaten Lima Puluh Kota.
Penggerebekan berlangsung pada Senin dini hari, 20 April 2026, sekitar pukul 00.30 WIB.
Kasus ini terungkap setelah adanya laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh Satresnarkoba Polres 50 Kota melalui penyelidikan.
Setelah memperoleh informasi yang dianggap akurat, petugas melakukan penindakan dan mengamankan tersangka di dalam kamar rumahnya. Dalam penggeledahan yang disaksikan aparat setempat dan warga, petugas menemukan sabu yang disembunyikan di dalam kotak plastik yang diletakkan di dalam sepatu karet di teras rumah. Sementara itu, ganja ditemukan di atas meja ruang tamu.
Tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya.
Kasat Resnarkoba Polres 50 Kota, AKP Riki Yovrizal, menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres 50 Kota. Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/12/IV/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES 50 KOTA/POLDA SUMATERA BARAT.
Polres 50 Kota juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (Ady)
