Payakumbuh, Cipeh.id — Kejaksaan Negeri Payakumbuh menggelar kegiatan Pasar Ramadan Murah sekaligus layanan konsultasi hukum gratis bagi masyarakat di halaman kantor Kejari Payakumbuh, Kamis (12/3/2026). Kegiatan ini bertujuan membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau menjelang Hari Raya Idulfitri.
Kepala Kejari Payakumbuh, Ulil Azmi, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan menindaklanjuti imbauan dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat agar jajaran kejaksaan turut berperan membantu masyarakat dalam menghadapi kebutuhan Ramadan.
“Melalui kegiatan ini, kejaksaan ingin ikut meringankan beban masyarakat agar bisa mendapatkan sembako dengan harga yang lebih murah,” ujar Azmi.
Dalam pasar murah tersebut, masyarakat dapat membeli berbagai kebutuhan pokok dengan harga yang relatif terjangkau. Berikut daftar harga sembako yang dijual dalam kegiatan tersebut:
Beras Premium (5 kg) — Rp. 77.000
Beras Anak Daro (10 kg) — Rp. 150.000 (angka sebelumnya tampak dicoret)
Beras SPHP (5 kg) — Rp. 63.000
Gula (1 kg) — Rp. 18.000
Minyak Beefood (1 Liter) — Rp. 18.500
Minyak Kita (2 Liter) — Rp. 31.500
Telur (1 Papan) — Rp. 50.000
Ayam (2 kg) — Rp. 55.000
Bawang Merah (1/2 kg) — Rp. 12.500
Cabe (1 kg) — Rp. 25.000
Sementara itu, Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta melalui Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh M. Faizal menyampaikan apresiasi atas inisiatif yang dilakukan Kejari Payakumbuh.
Menurutnya, semakin banyak pasar murah yang digelar menjelang Hari Raya akan membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau.
“Dengan banyaknya pasar murah menjelang hari raya, masyarakat bisa terbantu untuk memenuhi kebutuhan pokok dengan harga yang lebih ringan,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut menjadi wujud sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga vertikal dalam memberikan pelayanan serta manfaat langsung kepada masyarakat.
“Sinergi ini diharapkan menjadi refleksi dari kerja sama yang selama ini terpatri antar lembaga pemerintahan demi kepentingan masyarakat,” katanya. (**)
