Tiga Pelaku Curanmor dan Penadah Dibekuk Polres 50 Kota, Motor Curian Raib dari Depan Kantor Bupati

Terbit:

Limapuluh Kota, Cipeh.id — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres 50 Kota mengamankan tiga tersangka dalam kasus dugaan pencurian sepeda motor (curanmor) dan penadahan hasil kejahatan di wilayah Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial DAI (31), warga Jorong Bio Bio, Kenagarian Solok Bio Bio, RJ (27), warga Jorong Sarilamak, Kenagarian Sarilamak, serta TJ (39), warga Jorong Ketinggian, Kenagarian Sarilamak, Kecamatan Harau.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan kehilangan sepeda motor yang terjadi di depan Kantor Bupati Limapuluh Kota, tepatnya di Jorong Sarilamak, Kecamatan Harau, pada Jumat, 8 Mei 2026 sekitar pukul 06.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres 50 Kota, IPTU Muhammad Indra Prakoso, mengatakan penyidik kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

“Dari hasil penyelidikan, penyidik memperoleh bukti permulaan yang cukup sehingga ketiga orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penangkapan,” ujar IPTU Muhammad Indra Prakoso, Jumat (15/5/2026).

Tim Opsnal Satreskrim Polres 50 Kota menangkap para tersangka pada Kamis, 14 Mei 2026 sekitar pukul 18.30 WIB. Selanjutnya, ketiganya menjalani penahanan di Rumah Tahanan Polres 50 Kota pada Jumat dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Dalam proses pengungkapan kasus, penyidikan turut didampingi KBO Satreskrim Polres 50 Kota IPTU Guspriyoga. Sementara proses penahanan dilakukan oleh Unit I Pidum Satreskrim Polres 50 Kota yang dipimpin Kanit I Pidum IPDA Aldafrizal.

Polisi menjerat tersangka DAI dan RJ dengan Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g KUHP tentang pencurian kendaraan bermotor. Sementara tersangka TJ dijerat Pasal 591 huruf a dan b KUHP terkait dugaan penadahan hasil kejahatan.
Saat ini, ketiga tersangka ditahan selama 20 hari terhitung sejak 15 Mei hingga 3 Juni 2026 guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Polres 50 Kota menegaskan akan terus meningkatkan penindakan terhadap tindak pidana kriminalitas demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya. (**)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ungkap ke Publik

Ikuti Cipeh.id

Paling Ramai

Kisah Serupa
CIPEH

Digerebek Tengah Malam, Polisi Amankan Empat Pria dan Sita 29 Paket Diduga Sabu di Harau

LIMAPULUH KOTA, CIPEH.ID — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres...

Danrem 032/WBR Laksanakan Kunjungan Kerja ke Kodim 0306/50 Kota, Pererat Sinergi dengan Forkopimda dan Prajurit

Lima Puluh Kota, Cipeh.id – Komandan Korem (Danrem) 032/Wira...

PWI Paliko Siapkan PWI Bhayangkara Cup 2026, Turnamen Biliar Jurnalis dan Polri se-Sumbagteng 

Limapuluh Kota, Cipeh.id — Pengurus Wartawan Indonesia (PWI) Payakumbuh-Limapuluh...

Satreskrim Polres 50 Kota Ringkus TO Operasi Sikat Singgalang 2026, Terduga Pelaku Pencurian Diamankan

Limapuluh Kota, Cipeh.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres...