Payakumbuh, Cipeh.id — Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo memimpin kegiatan press release akhir tahun 2025 yang digelar di Aula Rupatama Mapolres Payakumbuh, Rabu (31/12/2025). Dalam kesempatan tersebut, Kapolres memaparkan capaian kinerja serta penanganan kasus sepanjang tahun 2025 sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas Polri kepada publik.
Didampingi para pejabat utama Polres Payakumbuh, AKBP Ricky Ricardo menyampaikan bahwa Satreskrim mencatat peningkatan jumlah kasus dibandingkan tahun sebelumnya. Sepanjang 2025, total kejadian kriminal (crime total) mencapai 550 kasus, naik dari 449 kasus pada tahun 2024. Meski demikian, penyelesaian perkara (crime clearance) juga mengalami peningkatan, dari 343 kasus pada 2024 menjadi 395 kasus di tahun 2025.
“Kasus penganiayaan berat menjadi perkara tertinggi yang ditangani Satreskrim, dengan total 144 kasus sepanjang tahun 2025,” ujar Kapolres.
Sementara itu, pada bidang pemberantasan narkoba, Polres Payakumbuh mencatat penurunan jumlah kasus. Satresnarkoba menangani 56 kasus narkotika selama 2025, menurun dibandingkan 59 kasus pada 2024. Namun, capaian penyelesaian perkara justru meningkat, yakni 59 kasus pada 2025, dibandingkan 49 kasus pada tahun sebelumnya.
Kapolres menjelaskan, narkotika jenis sabu-sabu masih mendominasi dengan 40 kasus dan jumlah tersangka sebanyak 47 orang.
Di bidang lalu lintas, kasus kecelakaan (lakalantas) tercatat sebanyak 192 perkara pada 2025, sedikit meningkat dari 189 kasus pada tahun 2024. Dari jumlah tersebut, 22 orang meninggal dunia dan 301 orang mengalami luka-luka.
Menutup kegiatan press release, AKBP Ricky Ricardo mengimbau masyarakat agar menyelesaikan persoalan sosial dan ekonomi melalui jalur hukum serta musyawarah, dan menghindari segala bentuk kekerasan. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba serta meningkatkan kesadaran tertib dan keselamatan berlalu lintas. (Ady)
