Polda Sumbar Tegaskan Perang terhadap PETI, Jaringan Penampung Emas Ilegal Diburu

Terbit:

PADANG, CIPEH.ID – Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) menegaskan komitmennya untuk memberantas aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Sumatera Barat. Selain melakukan penindakan di lapangan, polisi juga tengah memburu jaringan pengepul dan penampung hasil tambang ilegal.

Komitmen tersebut disampaikan dalam konferensi pers pengungkapan kasus pertambangan ilegal di Mapolda Sumbar, Rabu (29/7/2026).

Kegiatan dipimpin Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan, didampingi Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya serta jajaran pejabat Ditreskrimsus dan Bidhumas.

Kombes Pol Andry Kurniawan menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap aktivitas PETI karena dinilai merusak lingkungan dan merugikan negara.

“Direktorat Reserse Kriminal Khusus tidak akan segan-segan melakukan penindakan di lapangan terhadap aktivitas PETI yang ada di Sumatera Barat. Aktivitas tersebut jelas sangat merugikan dan merusak lingkungan,” ujar Andry.

Ia mengatakan, penyidikan tidak hanya menyasar para pelaku yang melakukan penambangan ilegal, tetapi juga dikembangkan hingga ke jaringan yang menampung dan memperjualbelikan hasil tambang tanpa izin. Polisi mengaku telah mengantongi identitas sejumlah pengepul dan penampung yang kini masih didalami.

Menurut Andry, langkah tersebut dilakukan untuk membongkar rantai kejahatan pertambangan ilegal secara menyeluruh. Selain itu, Ditreskrimsus juga terus menangani berbagai kasus yang menjadi perhatian publik, termasuk pemberantasan judi online.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya mengatakan pengungkapan kasus pertambangan ilegal merupakan tindak lanjut atas instruksi Kapolda Sumbar dalam menindak berbagai bentuk pelanggaran hukum.

“Ini adalah komitmen nyata dari Bapak Kapolda untuk melakukan investigasi dan penindakan tegas terhadap berbagai bentuk pelanggaran hukum di Sumatera Barat, termasuk kasus pertambangan tanpa izin yang menjadi atensi publik,” kata Susmelawati.

Polda Sumbar juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan apabila menemukan aktivitas penambangan ilegal di lingkungan sekitar. Informasi dari masyarakat dinilai penting untuk mendukung penegakan hukum sekaligus menjaga kelestarian lingkungan di Sumatera Barat. (***)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ungkap ke Publik

Ikuti Cipeh.id

Paling Ramai

Kisah Serupa
CIPEH

Dua Kedai Tuak di Parumpuang Disegel, Ratusan Liter Miras Diamankan Tim Gabungan Satpol-PP Limapuluh Kota 

LIMAPULUH KOTA, CIPEH.ID – Tim gabungan Satuan Polisi Pamong...

Green Policing di Bukik Limbuku, Kapolres 50 Kota Dorong Gerakan Tanam Pohon dan Pengembangan Perkebunan

Limapuluh kota, cipeh.id- Dalam upaya mendukung pelestarian lingkungan dan...

Tebing Harau Bidik Panggung Dunia, 300 Pemanjat dari Berbagai Negara Berdatangan

LIMAPULUH KOTA, CIPEH.ID – Sebanyak 300 pemanjat tebing dari...

Nagari Balai Panjang Bidik Prestasi Nasional, Tim Klarifikasi Turun Langsung ke Lapangan

LIMA PULUH KOTA, CIPEH.ID – Nagari Balai Panjang, Kecamatan...