Direktur Tirta Sago Buka Suara, Bantah Isu Adu Domba Pelanggan dengan Kejaksaan

Terbit:

PAYAKUMBUH, Cipeh.id- Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Sago membantah mengadu domba pelanggan yang menunggak tagihan air dengan aparat penegak hukum seperti Kejaksaan Negeri Payakumbuh.

Tetapi, perusahaan plat merah itu hanya menjalankan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Payakumbuh untuk pendampingan hukum dalam menagih air ke pelanggan kategori kalangan atas.

“Setelah kita pelajari, sebenarnya pelanggan yang menunggak ini mereka sanggup untuk membayar tagihan air. Tetapi mereka malas untuk membayar. Berbagai cara sudah kami lakukan untuk menagih tetapi anggota kami dilapangan malah diajak bertengkar,”ujar Doktor Pretty Diawati Direktur Perumda Tirta Sago pada Jumat (30/10) siang.

Katanya, prosedur penagihan tunggakan air sudah dilakukan oleh Perumda Tirta Sago Payakumbuh. Mulai dari teguran, peringatan dan akhirnya meminta bantuan dari Kejaksaan Negeri Payakumbuh untuk memproses penagihan air ke pelanggan.

“Sebenarnya melibatkan kejaksaan ini masih dalam tahap rencana, belum dibahas bagaimana teknisnya. Tetapi kita sudah bersurat ke Kejaksaan Negeri Payakumbuh,”ujarnya lagi.

Dijelaskan Doktor Pretty, di Perumda Tirta Sago, ada tiga kategori pelanggan yang menunggak tagihan air. Yaitu pertama tunggakan pelanggan yang tidak dialiri air tetapi tetap membayar abonemen, kedua tunggakan pelanggan yang kesulitan ekonomi dan ketiga tunggakan pelanggan yang dialiri air tapi mampu untuk membayar.

“Kategori tunggakan yang ketiga ini kita kerjasamakan dengan Kejaksaan Negeri Payakumbuh. Ini untuk tunggakan air setahun ke atas,”katanya lagi.

Menurut Doktor Pretty, tidak ada persoalan Perumda Tirta Sago melibatkan kejaksaan untuk meminta bantuan dalam menagih tunggakan air ke pelanggan yang mampu untuk membayar. Karena Perumda Tirta Sago sudah menjalankan kewajiban untuk memenuhi kebutuhan air pelanggan dan sebaliknya kewajiban pelanggan untuk membayar tagihan air.

“Disini, tidak ada intimidasi, tidak ada paksaan tetapi kita hanya menjalankan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Payakumbuh sebagai jaksa negara dalam membantu tagihan air pelanggan. Untuk saat ini, ada sekitar Rp 10 Miliar tunggakan pelanggan Perumda Tirta Sago,”ujar Doktor Pretty lagi. (*Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ungkap ke Publik

Ikuti Cipeh.id

Paling Ramai

Kisah Serupa
CIPEH

Dua Kedai Tuak di Parumpuang Disegel, Ratusan Liter Miras Diamankan Tim Gabungan Satpol-PP Limapuluh Kota 

LIMAPULUH KOTA, CIPEH.ID – Tim gabungan Satuan Polisi Pamong...

Green Policing di Bukik Limbuku, Kapolres 50 Kota Dorong Gerakan Tanam Pohon dan Pengembangan Perkebunan

Limapuluh kota, cipeh.id- Dalam upaya mendukung pelestarian lingkungan dan...

Tebing Harau Bidik Panggung Dunia, 300 Pemanjat dari Berbagai Negara Berdatangan

LIMAPULUH KOTA, CIPEH.ID – Sebanyak 300 pemanjat tebing dari...

Nagari Balai Panjang Bidik Prestasi Nasional, Tim Klarifikasi Turun Langsung ke Lapangan

LIMA PULUH KOTA, CIPEH.ID – Nagari Balai Panjang, Kecamatan...