LIMAPULUH KOTA, CIPEH.ID –Pengerjaan proyek rekonstruksi jalan di Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kabupaten Limapuluh Kota, menuai keluhan masyarakat.
Proyek infrastruktur yang menjadi akses penting warga, termasuk jalur yang ramai dilalui pelajar, dilaporkan terhenti hampir satu pekan tanpa kejelasan yang diketahui masyarakat.
Ada tujuh sesi pengerjaan, salah satu pekerjaan yang tengah dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) adalah proyek Rekonstruksi Jalan Aia Randah–Labuah Malintang.
Berdasarkan data kontrak, proyek tersebut memiliki Nomor Kontrak 09/Kontrak/SP-BM/RJ-TKD/PUPR-LK/IX/2026, tertanggal 2 September 2026, dengan masa pelaksanaan 90 hari kalender.
Proyek yang bersumber dari APBD (TKD) Kabupaten Limapuluh Kota Tahun Anggaran 2026 itu memiliki nilai kontrak sebesar Rp5.173.174.028. Pekerjaan dipercayakan kepada CV Alfazza Hannania Jaya sebagai pelaksana.
Namun, di tengah pelaksanaan pembangunan infrastruktur tersebut, muncul keluhan masyarakat terkait terhentinya pengerjaan perbaikan jalan di kawasan Lareh Sago Halaban, khususnya pada ruas Pakanrabaa–Balai Panjang.
Terhentinya aktivitas pekerjaan di lapangan selama hampir satu minggu menjadi perhatian warga. Pasalnya, ruas jalan tersebut merupakan salah satu akses vital masyarakat yang setiap hari digunakan untuk menunjang aktivitas, termasuk mobilitas para pelajar.
Saat dikonfirmasi awak media mengenai penyebab terhentinya pengerjaan sejumlah ruas jalan di Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Limapuluh Kota, Orlanda ST.MT , menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti informasi tersebut.
“Terima kasih informasinya, nanti akan kami tindak lanjuti,” kata Orlanda, Jumat (30/10/2026).
Sementara itu, pihak rekanan CV Alfazza Hannania Jaya membenarkan adanya kendala teknis yang menyebabkan pekerjaan belum dapat dilanjutkan, terutama terkait kerusakan Asphalt Mixing Plant (AMP) atau mesin pencampur aspal.
“Ya Pak, kita kendala di AMP sedang rusak, sekarang dalam perbaikan. Secepatnya jika sudah selesai, kita langsung pengaspalan,” ujar pihak rekanan melalui pesan singkat.
Kendala kerusakan AMP tersebut menjadi alasan tertundanya tahapan pengaspalan. Pihak pelaksana menyatakan akan segera melanjutkan pekerjaan setelah fasilitas produksi aspal tersebut kembali beroperasi.
Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota melalui Dinas PUPR dapat melakukan pengawasan dan memastikan pekerjaan kembali berjalan sesuai jadwal kontrak. Terlebih, infrastruktur jalan tersebut memiliki peran penting dalam menunjang aktivitas ekonomi, pendidikan, dan mobilitas masyarakat setempat. (**)
