PADANG, CIPEH.ID — Sejumlah pengunjung tempat hiburan malam di Kota Padang dinyatakan positif narkoba setelah menjalani tes urine dalam Operasi Cipta Kondisi yang digelar tim gabungan pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 19 September 2026.
Operasi tersebut melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Polda Sumatera Barat, Polisi Militer (PM), Dokpol, dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Kegiatan dipimpin langsung Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, S.IP., M.Si.
Tim gabungan menyasar sejumlah tempat hiburan malam dan karaoke di wilayah Kota Padang. Di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung, sementara Dokpol bersama BNN melaksanakan tes urine untuk mendeteksi dugaan penyalahgunaan narkotika.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan sejumlah pengunjung yang dinyatakan positif berdasarkan tes urine. Mereka selanjutnya ditangani oleh pihak yang berwenang sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
Selain pemeriksaan terkait narkotika, petugas juga menemukan sejumlah tempat hiburan malam yang masih beroperasi setelah melewati batas jam operasional yang telah ditentukan.
Satpol PP kemudian memberikan teguran dan peringatan kepada pengelola maupun pengunjung yang masih beraktivitas setelah batas waktu operasional. Sejumlah pengunjung yang masih berada di lokasi kemudian dibawa ke Mako Satpol PP Kota Padang untuk pendataan dan pembinaan.
Kasat Pol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, mengatakan operasi tersebut merupakan bentuk sinergi lintas instansi dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di Kota Padang.
“Ini merupakan sinergi lintas instansi. Masing-masing menjalankan tugas sesuai kewenangannya. Kami dari Satpol PP fokus pada ketenteraman dan ketertiban umum serta kepatuhan terhadap jam operasional tempat hiburan,” ujar Chandra.
Ia menegaskan, pengelola tempat hiburan malam wajib mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah, termasuk ketentuan mengenai jam operasional.
“Kami berikan teguran dan peringatan kepada pengelola yang melanggar jam operasional. Jangan sampai pelanggaran terus berulang, karena tentu ada konsekuensi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk terhadap izin usaha,” tegasnya.
Operasi Cipta Kondisi tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban di tempat hiburan malam sekaligus memastikan aktivitas usaha berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (***)
