LIMAPULUH KOTA, CIPEH.ID — Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) memusatkan puncak peringatan World Rabies Day (WRD) 2026 di Nagari Balai Panjang, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Selasa (29/9/2026).
Kegiatan yang digelar sehari setelah peringatan Hari Rabies Sedunia tersebut diisi dengan sejumlah kegiatan pencegahan rabies, mulai dari vaksinasi gratis hingga edukasi kepada masyarakat dan pelajar.
Kegiatan berlangsung di halaman kantor Wali Nagari Balai Panjang dan dihadiri Sekretaris Disnakeswan Limapuluh Kota, Kepala Bidang Kesehatan Hewan beserta tim medis, unsur Puskesmas Pakan Rabaa, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Babinsa, Bhabinkamtibmas, perangkat Limas, wali jorong serta masyarakat setempat.
Wali Nagari Balai Panjang, Idris, menyampaikan apresiasi kepada Disnakeswan Limapuluh Kota yang memilih wilayahnya sebagai lokasi puncak peringatan WRD 2026.
Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap upaya pencegahan rabies sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan hewan.
“Kami atas nama Pemerintah Nagari Balai Panjang sangat menyambut baik dan berterima kasih. Nagari kami dipercaya menjadi tuan rumah puncak peringatan Hari Rabies Sedunia. Ini bentuk perhatian serius pemerintah terhadap kesehatan masyarakat kami,” ujar Idris.
Ia juga mengimbau masyarakat yang memelihara hewan penular rabies (HPR), seperti anjing, kucing dan kera, agar memanfaatkan layanan vaksinasi gratis yang disediakan pemerintah.
“Saya imbau kepada seluruh warga yang memiliki anjing, kucing dan kera agar dibawa ke lokasi vaksinasi. Jangan takut, ini gratis dan untuk kebaikan kita bersama. Mari kita putus mata rantai rabies mulai dari nagari kita,” katanya.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner, Pengolahan dan Pemasaran Disnakeswan Limapuluh Kota, drh. Novika Arianti, mengatakan World Rabies Day diperingati setiap 28 September.
Tahun ini, kata dia, puncak kegiatan WRD di Kabupaten Limapuluh Kota dipusatkan di Nagari Balai Panjang dengan mengusung sejumlah kegiatan pencegahan dan pengendalian rabies.
“Ada tiga kegiatan utama yang dilaksanakan, yakni vaksinasi terhadap anjing, kucing dan kera, sosialisasi rabies di tiga sekolah dasar di Nagari Balai Panjang, dan sterilisasi Hewan Penular Rabies (HPR),” kata Novika saat dikonfirmasi media melalui pesan WhatsApp.
Novika menjelaskan, Kabupaten Limapuluh Kota masih merupakan daerah endemis rabies. Pada 2026, kasus positif rabies dilaporkan terjadi di Kecamatan Harau, Lareh Sago Halaban, Guguak, Akabiluru dan Payakumbuh.
Karena itu, vaksinasi rabies diberikan secara gratis sebagai salah satu langkah pencegahan untuk meningkatkan kekebalan hewan penular rabies. Upaya tersebut diharapkan dapat memutus rantai penularan virus, baik dari HPR kepada hewan lainnya maupun kepada manusia.
Selain vaksinasi dan edukasi, pemerintah daerah juga telah menerbitkan Surat Edaran Bupati Limapuluh Kota Nomor 24 Tahun 2026 tentang pemeliharaan, penertiban dan peredaran hewan penular rabies.
Dalam ketentuan tersebut, setiap orang atau badan hukum yang memelihara HPR diwajibkan memenuhi tata cara pemeliharaan yang telah ditetapkan, termasuk memberikan vaksinasi rabies sesuai ketentuan.
Melalui rangkaian kegiatan WRD 2026, Disnakeswan Limapuluh Kota mendorong keterlibatan masyarakat dalam pencegahan rabies, terutama dengan memastikan hewan peliharaan mendapatkan vaksinasi dan dipelihara sesuai ketentuan. (***)
