Apess!! Oknum ASN Dishub Limapuluh Kota Diringkus Polisi Terkait Kasus Narkoba

Terbit:

Payakumbuh, Cipeh.id — Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Limapuluh Kota berinisial RP, 45, diamankan Tim Phantom Squad Polres Payakumbuh dalam penggerebekan kasus dugaan narkoba.

Polres Payakumbuh kembali menunjukan keseriusanya dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam satu rangkaian operasi yang dilaksanakan pada Jumat, 15 Mei 2026, Sat Narkoba Polres Payakumbuh berhasil menangkap 4 orang pelaku dan mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan mencapai 24,97 gram.

Seluruh penangkapan dilakukan di satu tempat kejadian perkara, yaitu disebuah rumah yang terletak di Jorong Dalam Koto Taeh Baruah, Kenagarian Taeh Baruah, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Lima Puluh Kota.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, melaui Kasat Narkoba AKP Gusmanto, keempat pelaku yang berhasil diamankan itu ialah HA (31), RVH (42), RI (34) dan RP (46).” Iya, saat ini keempat pelaku sudah kita amankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik, ” ujar AKP Gusmanto.

Pengungkapan kasus narkotika jenis sabu-sabu ini menurut Kasat Narkoba, merupakan hasil penyelidikan dan pengumpulan informasi yang dilakukan pihaknya dilapangan tentang adanya peredaran serta transaksi narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut, Polisi kemudian mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) hingga melakukan penggerebekan disebuah rumah yang dicurigai serta meringkus para pelaku dan mengamankan barang bukti.

Dari penggerebekan dan penggeledahan yang dilakukan pihak kepolisian, dari pelaku HA polisi menemukan barang bukti 10 paket narkotika jenis sabu-sabu siap edar dengan berat total 23,63 gram yang dibalut dengan tisu dan disimpan dalam kotak rokok.

Dari tangan RVH, polisi kemudian menemukan dua paket sabu-sabu siap edar dengan berat 1,20 gram lengkap dengan perlatan pendukung seperti timbangan digital dan plastik klip yang diduga untuk membungkus barang bukti sabu.

Sementara dari tangan RI dan RP polisi mengamankan satu paket narkotika dengan berat 0,14 gram.

” Dugaan kami di lokasi tersebut akan dilakukan pesta narkoba serta pemackingan sabu-sabu untuk dijual lagi, ” beber Kasat Narkoba lagi.

AKP Gusmanto juga menegaskan pihaknya saat ini terus mengembangkan kasus untuk melacak jaringan pemasok dan mengejar pihak lain yang terlibat, agar peredaran narkoba di wilayah tersebut dapat diputus sampai ke akarnya.

Keberhasilan ungkap kasus narkotika ini menurut Gusmanto merupakan bukti keseriusan pihaknya dalam membersihkan wilayah hukum dari bahaya narkoba.

Dirinya berharap agar kejadian ini menjadi gambaran untuk masyarakat luas bahwa Polres Payakumbuh tidak main main dalam memberantas narkoba.

” Siapapun yang terlibat apapun status sosialnya akan kita proses sesuai hukum yang berlaku, ” tutup AKP Gusmanto. (**)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ungkap ke Publik

Ikuti Cipeh.id

Paling Ramai

Kisah Serupa
CIPEH

THM dan Penginapan Jadi Sasaran Razia, Satgas Perda Jaring Belasan Orang

Payakumbuh, Cipeh.id -- Satuan Tugas (Satgas) Penegak Peraturan Daerah...

Usai Enam Bulan Buron, Tersangka Korupsi Kredit Bank Rp34 Miliar Ditangkap di Jakarta dan Dibawa ke Sumbar

Padang, Cipeh.id -- Setelah lima bulan jadi buronan, Anggota...

Pemko Payakumbuh Luncurkan Kelas BerNALAR untuk Tingkatkan Literasi dan Numerasi Siswa SD

Payakumbuh, Cipeh.id — Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Dinas Pendidikan...

Pemko Payakumbuh Sidak Seluruh SPBU, Pastikan Distribusi BBM Subsidi Tepat Sasaran

Payakumbuh, Cipeh.id — Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Satuan Tugas...