Kejar Predikat Informatif, Pemko Payakumbuh Paparkan Inovasi dan Komitmen KIP di Tingkat Provinsi

Terbit:

Padang, Cipeh.id – Sejalan dengan visi tata kelola pemerintahan yang transparan dan profesional dari Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta bersama Wakil Wali Kota Elzadaswarman, komitmen keterbukaan informasi publik terus dimatangkan oleh jajaran Pemerintah Kota Payakumbuh.

Komitmen kuat tersebut dipaparkan secara komprehensif pada tahapan presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat.

Pemaparan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Payakumbuh Kurniawan Syah Putra, S.Sos., M.A.P. dengan didampingi tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Aula Utama Kantor Bappeda Provinsi Sumbar, Padang, Rabu (21/10/2026).

Di hadapan tim penilai, Kurniawan menjabarkan bahwa komitmen transparansi Pemko Payakumbuh tidak sekadar slogan, melainkan telah diikat oleh regulasi yang solid. Hal ini dibuktikan dengan penerbitan payung hukum berupa Peraturan Wali Kota (Perwako) hingga Keputusan Wali Kota terkait pedoman pengelolaan layanan informasi.

“Komitmen ini juga kami wujudkan melalui penyediaan sarana dan prasarana yang memadai, penempatan konter PPID khusus di Mal Pelayanan Publik (MPP), kesiapan sumber daya manusia, hingga dukungan alokasi anggaran,” papar Kurniawan.

Menyambung hal tersebut, Kurniawan secara tegas merujuk pada substansi filosofis Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Ia menekankan bahwa pemenuhan informasi bukanlah sebatas kewajiban administratif pemerintah daerah, melainkan hak konstitusional warga negara yang wajib dilayani.

“Berdasarkan amanat UU KIP, hak masyarakat untuk memperoleh informasi secara cepat, tepat, murah, dan bertanggung jawab adalah hal yang mutlak. Oleh karena itu, keterbukaan informasi ini menjadi roh utama dalam tata kelola pemerintahan kami, sekaligus instrumen vital untuk membangun kepercayaan publik terhadap setiap kebijakan dan hasil pembangunan,” tegasnya.

Untuk memastikan pemenuhan hak publik tersebut berjalan optimal dan presisi, Pemko Payakumbuh terus melahirkan sejumlah inovasi. Di antaranya adalah integrasi pelayanan tatap muka secara terpadu di MPP Kota Payakumbuh serta optimalisasi layanan digital tanpa batas waktu melalui portal resmi website PPID Kota Payakumbuh.

Melalui keikutsertaan dalam ajang Monev KI Sumbar 2026 ini, Pemko Payakumbuh menargetkan raihan predikat prestisius sebagai Badan Publik Informatif. Lebih dari sekadar penghargaan, capaian tersebut diproyeksikan menjadi pemacu konsistensi penerapan budaya kerja transparan dan akuntabel di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kota Payakumbuh. (***)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ungkap ke Publik

Ikuti Cipeh.id

Paling Ramai

Kisah Serupa
CIPEH

Dua Kedai Tuak di Parumpuang Disegel, Ratusan Liter Miras Diamankan Tim Gabungan Satpol-PP Limapuluh Kota 

LIMAPULUH KOTA, CIPEH.ID – Tim gabungan Satuan Polisi Pamong...

Green Policing di Bukik Limbuku, Kapolres 50 Kota Dorong Gerakan Tanam Pohon dan Pengembangan Perkebunan

Limapuluh kota, cipeh.id- Dalam upaya mendukung pelestarian lingkungan dan...

Tebing Harau Bidik Panggung Dunia, 300 Pemanjat dari Berbagai Negara Berdatangan

LIMAPULUH KOTA, CIPEH.ID – Sebanyak 300 pemanjat tebing dari...

Nagari Balai Panjang Bidik Prestasi Nasional, Tim Klarifikasi Turun Langsung ke Lapangan

LIMA PULUH KOTA, CIPEH.ID – Nagari Balai Panjang, Kecamatan...