PAYAKUMBUH, CIPEH.ID — Misteri penemuan mayat pria dengan kondisi satu tangan masih terborgol di aliran Batang Agam, Kelurahan Koto Kociak Kubu Tapak Rajo (Labuah Baru), Kota Payakumbuh, mulai terungkap.
Lima jam setelah warga menemukan jasad tersebut, Polres Payakumbuh mengidentifikasi korban sebagai Marta Niko Wijaya (37), yang akrab disapa Niko, warga Jorong Kapalo Koto, Nagari Andaleh, Kecamatan Luak, Kabupaten Limapuluh Kota.
Kapolres Payakumbuh AKBP Irwan Andeta mengatakan, Niko sebelumnya merupakan salah seorang pria yang diamankan Phantom Squad Satresnarkoba Polres Payakumbuh dalam penggerebekan sebuah rumah di kawasan belakang Pasar Ibuah, Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.
“Ya, sebelumnya Niko kita grebek di sebuah rumah di belakang Pasar Ibuah bersama tiga orang pria. Setelah ditangkap, mereka kita borgol,” kata Irwan saat memberikan keterangan di Mapolres Payakumbuh, Kamis (10/9/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.
Menurut Irwan, Niko kemudian berhasil melarikan diri ketika anggota melakukan interogasi secara terpisah untuk mengembangkan penyelidikan dan mencari barang bukti narkotika lainnya.
Mengetahui Niko kabur, anggota Phantom Squad Satresnarkoba, termasuk Kasat Resnarkoba, KBO, dan Kanit, langsung melakukan pencarian di sekitar kawasan Pasar Ibuah hingga menyisir aliran Batang Agam yang diduga menjadi jalur pelariannya.
Namun, pencarian malam itu tidak membuahkan hasil. Kondisi kawasan yang gelap menjadi salah satu kendala dalam pencarian.
“Setelah Niko berhasil melarikan diri, anggota langsung melakukan penyisiran untuk melakukan pencarian, termasuk Kasat, KBO dan Kanit. Namun, malam itu dia tidak ditemukan,” ujar Irwan.
Dari hasil penggeledahan terhadap Niko dan rumah yang menjadi lokasi penggerebekan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dan ganja, serta alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika.
Penggerebekan tersebut dilakukan setelah polisi menindaklanjuti informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas narkotika di kawasan sekitar Pasar Ibuah.
Sementara itu, jasad Niko ditemukan warga mengambang di aliran Batang Agam pada Kamis (10/9/2026) sekitar pukul 14.10 WIB. Saat ditemukan, salah satu tangannya masih dalam kondisi terborgol.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai bagaimana Niko dapat melarikan diri dan kemudian ditemukan meninggal dunia di aliran sungai.
Irwan menegaskan, pihaknya belum dapat memastikan penyebab kematian Niko. Polisi akan melakukan autopsi untuk mengetahui penyebab kematian sekaligus mendalami rangkaian peristiwa sejak korban melarikan diri hingga ditemukan meninggal dunia.
“Kita ke depannya akan melakukan autopsi untuk memastikan penyebab kematian korban. Saat berhasil melarikan diri, tangan Niko memang terborgol, namun hanya satu. Diduga dia berhasil melepaskan borgol tersebut,” kata Irwan.
Polres Payakumbuh masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap secara utuh kronologi kematian Niko. Hasil autopsi dan pemeriksaan lainnya akan menjadi bagian penting dalam memastikan penyebab serta kondisi yang terjadi sebelum korban ditemukan. (***)
