Pemko Payakumbuh dan Ditjenim Sumbar Teken MoU Layanan Keimigrasian di MPP

Terbit:

PAYAKUMBUH, CIPEH.ID – Pemerintah Kota Payakumbuh terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui kehadiran layanan keimigrasian di Mall Pelayanan Publik (MPP). Layanan ini dihadirkan untuk memberikan kemudahan, mempercepat proses pelayanan, serta menghadirkan akses yang lebih terjangkau bagi masyarakat Kota Payakumbuh dan sekitarnya.

Kehadiran layanan keimigrasian di MPP Kota Payakumbuh ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Keimigrasian (Ditjenim) Sumatera Barat terkait layanan keimigrasian, yang berlangsung di Ruang Kerja Wali Kota, Selasa (19/5/2026).

“Atas nama Pemko Payakumbuh, kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran keimigrasian, khususnya Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam dan Kantor Wilayah Ditjenim Sumatera Barat yang telah menghadirkan pelayanan di MPP Kota Payakumbuh,” ujar Zulmaeta dalam sambutannya.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Zulmaeta juga mendorong Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam untuk menambah hari layanan sekaligus meningkatkan kuota pelayanan pembuatan dokumen keimigrasian di MPP Kota Payakumbuh.

Ia menegaskan bahwa kerja sama tersebut bukan sekadar formalitas administratif, melainkan langkah strategis yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, kemudahan akses layanan keimigrasian dapat mendorong mobilitas masyarakat ke luar negeri, baik untuk kepentingan bisnis, pariwisata, pendidikan, maupun ibadah.

“Kerja sama ini juga diharapkan mampu meningkatkan daya saing perekonomian Payakumbuh. Semakin banyak masyarakat yang memiliki dokumen keimigrasian, semakin besar pula peluang mereka untuk menjangkau kesempatan ekonomi di luar negeri,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjenim Sumatera Barat Nurudin menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menilai kehadiran layanan keimigrasian di MPP merupakan wujud nyata integrasi pelayanan pemerintah dalam satu atap, sehingga masyarakat dapat mengurus dokumen perjalanan dengan lebih mudah tanpa harus menempuh perjalanan jauh.

Acara penandatanganan MoU turut dihadiri Wakil Wali Kota Elzadaswarman, Kepala Imigrasi Baso Kizlar Assad beserta jajaran, Kepala Dinas DPMPTSP Maizon Satria, serta Kabag Pemerintahan Danil Depo.

Dengan terjalinnya kerja sama ini, Pemko Payakumbuh berharap akses layanan keimigrasian yang selama ini masih terbatas dapat semakin diperluas, sehingga masyarakat Payakumbuh dapat menikmati kemudahan mengurus dokumen keimigrasian di kotanya sendiri. (**)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ungkap ke Publik

Ikuti Cipeh.id

Paling Ramai

Kisah Serupa
CIPEH

Dua Kedai Tuak di Parumpuang Disegel, Ratusan Liter Miras Diamankan Tim Gabungan Satpol-PP Limapuluh Kota 

LIMAPULUH KOTA, CIPEH.ID – Tim gabungan Satuan Polisi Pamong...

Green Policing di Bukik Limbuku, Kapolres 50 Kota Dorong Gerakan Tanam Pohon dan Pengembangan Perkebunan

Limapuluh kota, cipeh.id- Dalam upaya mendukung pelestarian lingkungan dan...

Tebing Harau Bidik Panggung Dunia, 300 Pemanjat dari Berbagai Negara Berdatangan

LIMAPULUH KOTA, CIPEH.ID – Sebanyak 300 pemanjat tebing dari...

Nagari Balai Panjang Bidik Prestasi Nasional, Tim Klarifikasi Turun Langsung ke Lapangan

LIMA PULUH KOTA, CIPEH.ID – Nagari Balai Panjang, Kecamatan...