Polda Sumbar Ungkap 43 Kasus Narkotika, 51 Tersangka Diamankan

Terbit:

PADANG, CIPEH.ID — Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Barat mengungkap 43 kasus peredaran gelap narkotika dalam kurun waktu 1 Juli hingga 10 Agustus 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 51 tersangka.

Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy mengatakan, para tersangka terdiri dari 49 laki-laki dan dua perempuan. Polisi juga menyita barang bukti berupa 1.813,48 gram sabu, 152.288,53 gram ganja, 224 butir ekstasi, serta 36,08 gram pecahan ekstasi.

Djati mengatakan, sebagian besar pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat dan pengembangan perkara sebelumnya. Petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari pemetaan jaringan, surveillance hingga undercover buy.

Salah satu pengungkapan menonjol terjadi di Kabupaten Pasaman. Pada 5 Agustus 2026, polisi menangkap pria berinisial RS di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Rao.

Dari penangkapan tersebut, petugas menyita enam paket kecil sabu. Polisi juga menemukan satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver, dua butir amunisi dan dua selongsong. Kepemilikan senjata api tersebut masih didalami penyidik.

Djati menegaskan, kepolisian tidak hanya mengejar kurir atau pengedar yang berada di lapangan. Pengembangan perkara akan terus dilakukan untuk mengungkap bandar dan pengendali jaringan yang diduga berada di luar Sumatera Barat.

“Tidak ada ruang bagi jaringan narkoba di wilayah Sumatera Barat. Kami akan terus melakukan pengembangan dan mengejar sampai kepada pengendali utamanya.” kata Djati kepada media, Selasa (18/8/2026).

Menurut Djati, Sumatera Barat merupakan salah satu wilayah yang dilintasi dan menjadi jalur transit narkotika dari sejumlah daerah. Karena itu, kepolisian memperkuat koordinasi dengan masyarakat, pengelola Bandara Internasional Minangkabau, serta aparat keamanan.

Pengungkapan puluhan kasus tersebut menunjukkan bahwa pemberantasan peredaran narkotika di Sumatera Barat tidak hanya menyasar pelaku di tingkat lapangan, tetapi juga diarahkan untuk membongkar jaringan dan aliran dana hingga ke aktor utama. (***)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ungkap ke Publik

Ikuti Cipeh.id

Paling Ramai

Kisah Serupa
CIPEH

Dua Kedai Tuak di Parumpuang Disegel, Ratusan Liter Miras Diamankan Tim Gabungan Satpol-PP Limapuluh Kota 

LIMAPULUH KOTA, CIPEH.ID – Tim gabungan Satuan Polisi Pamong...

Green Policing di Bukik Limbuku, Kapolres 50 Kota Dorong Gerakan Tanam Pohon dan Pengembangan Perkebunan

Limapuluh kota, cipeh.id- Dalam upaya mendukung pelestarian lingkungan dan...

Tebing Harau Bidik Panggung Dunia, 300 Pemanjat dari Berbagai Negara Berdatangan

LIMAPULUH KOTA, CIPEH.ID – Sebanyak 300 pemanjat tebing dari...

Nagari Balai Panjang Bidik Prestasi Nasional, Tim Klarifikasi Turun Langsung ke Lapangan

LIMA PULUH KOTA, CIPEH.ID – Nagari Balai Panjang, Kecamatan...