PADANG, CIPEH.ID — Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Barat mengungkap 43 kasus peredaran gelap narkotika dalam kurun waktu 1 Juli hingga 10 Agustus 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 51 tersangka.
Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy mengatakan, para tersangka terdiri dari 49 laki-laki dan dua perempuan. Polisi juga menyita barang bukti berupa 1.813,48 gram sabu, 152.288,53 gram ganja, 224 butir ekstasi, serta 36,08 gram pecahan ekstasi.
Djati mengatakan, sebagian besar pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat dan pengembangan perkara sebelumnya. Petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari pemetaan jaringan, surveillance hingga undercover buy.
Salah satu pengungkapan menonjol terjadi di Kabupaten Pasaman. Pada 5 Agustus 2026, polisi menangkap pria berinisial RS di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Rao.
Dari penangkapan tersebut, petugas menyita enam paket kecil sabu. Polisi juga menemukan satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver, dua butir amunisi dan dua selongsong. Kepemilikan senjata api tersebut masih didalami penyidik.
Djati menegaskan, kepolisian tidak hanya mengejar kurir atau pengedar yang berada di lapangan. Pengembangan perkara akan terus dilakukan untuk mengungkap bandar dan pengendali jaringan yang diduga berada di luar Sumatera Barat.
“Tidak ada ruang bagi jaringan narkoba di wilayah Sumatera Barat. Kami akan terus melakukan pengembangan dan mengejar sampai kepada pengendali utamanya.” kata Djati kepada media, Selasa (18/8/2026).
Menurut Djati, Sumatera Barat merupakan salah satu wilayah yang dilintasi dan menjadi jalur transit narkotika dari sejumlah daerah. Karena itu, kepolisian memperkuat koordinasi dengan masyarakat, pengelola Bandara Internasional Minangkabau, serta aparat keamanan.
Pengungkapan puluhan kasus tersebut menunjukkan bahwa pemberantasan peredaran narkotika di Sumatera Barat tidak hanya menyasar pelaku di tingkat lapangan, tetapi juga diarahkan untuk membongkar jaringan dan aliran dana hingga ke aktor utama. (***)
